TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Bilangan 36:1-2

Konteks
Syarat perkawinan anak-anak perempuan yang mempunyai hak waris
36:1 Mendekatlah kepala-kepala puak dari kaum bani Gilead j  bin Makhir k  bin Manasye, salah satu dari kaum-kaum keturunan Yusuf, l  dan berbicara di depan Musa dan pemimpin-pemimpin, m  kepala-kepala suku orang Israel, 36:2 kata mereka: "TUHAN telah memerintahkan tuanku untuk memberikan tanah itu kepada orang Israel sebagai milik pusaka dengan membuang undi, n  dan oleh TUHAN telah diperintahkan kepada tuanku untuk memberikan milik pusaka Zelafehad, o  saudara kami, kepada anak-anaknya yang perempuan.

Mazmur 68:5

Konteks
68:5 (68-6) Bapa bagi anak yatim 1  d  dan Pelindung bagi para janda, e  itulah Allah di kediaman-Nya f  yang kudus;

Yeremia 49:11

Konteks
49:11 Tinggalkanlah anak-anak yatimmu, b  aku akan menghidupi mereka; biarlah janda-jandamu c  menaruh kepercayaan padaku!"

Galatia 3:28

Konteks
3:28 Dalam hal ini tidak ada orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka, p  tidak ada laki-laki atau perempuan 2 , q  karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus. r 
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[68:5]  1 Full Life : BAPA BAGI ANAK YATIM.

Nas : Mazm 68:6

Keadaan Allah sebagai bapak orang percaya ditekankan baik dalam PL maupun PB. Allah senang melindungi yang lemah, yang dirugikan, yang difitnah, dan yang kesepian di antara umat-Nya. Apabila saudara merasa sendirian di dalam dunia ini, saudara hendaknya meminta Allah menempatkan saudara di bawah perhatian dan perlindungan-Nya yang khusus (lih. Luk 7:13).

[3:28]  2 Full Life : LAKI-LAKI ATAU PEREMPUAN.

Nas : Gal 3:28

Paulus menyingkirkan semua perbedaan suku, warna kulit, bangsa, sosial, dan seksual dalam kaitan dengan hubungan rohani seseorang dengan Yesus Kristus. Semua dalam Kristus adalah sama-sama ahli waris dari "kasih karunia, yaitu kehidupan" (1Pet 3:7), Roh yang dijanjikan (ayat Gal 3:14; 4:6), dan pembaharuan menurut gambar Allah (Kol 3:10-11). Pada pihak lain, dalam konteks persamaan rohani, laki-laki tetap laki-laki dan wanita tetap wanita (Kej 1:27). Peranan yang ditetapkan Allah bagi mereka dalam pernikahan dan masyarakat tidak berubah (1Pet 3:1-4;

lihat cat. --> Ef 5:22;

lihat cat. --> Ef 5:23;

lihat cat. --> 1Tim 2:13;

lihat cat. --> 1Tim 2:15).

[atau ref. Ef 5:22-23; 1Tim 2:13,15]



TIP #22: Untuk membuka tautan pada Boks Temuan di jendela baru, gunakan klik kanan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA